PERBEDAAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN (PUP) TERHADAP KEJADIAN PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA PUTRI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KARANGJAMBU

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Hani Utin Yuwani
Purwati Purwati

Abstract

Pendahuluan: Pernikahan dini dianggap sebagai suatu jalan keluar dari perilaku seks bebas, serta pernikahan dini masih menjadi suatu fenomena yang sering terjadi dan sangat mengkhawatirkan karena banyak dampak yang akan di rasakan oleh pasangan yang melakukan pernikahan dini khususnya pada perempuan. Berdasarkan data (UNFPA-UNICEF, 2021) diketahui bahwa sebanyak 12 juta perempuan menikah pada usia < 18 tahun dengan angka kejadian tertinggi di Nigeria sebesar 76%. Badan Pusat Statistik (BPS) (2023) menyatakan bahwa kejadian pernikahan usia dini di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 19.24% pemuda laki-laki menikah pada usia 16-18 tahun serta sebanyak 11.2% pemuda perempuan menikah pada usia < 18 tahun. Hal ini masih di atas target nasional sebesar 8.74%. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian. Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah diketahui bahwa angka pernikahan dini pada tahun 2021 mencapai 13.595 kasus mengalami peningkatan pada tahun 2022 mencapai 14.975 kasus. Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Purbalingga masih sangat tinggi. Dari data Pengadilan Agama (PA) Purbalingga mencatat pada tahun 2022 ada 442 permohonan dispensasi kawin.  Pernikahan dini adalah masalah kesehatan global yang berhubungan dengan konsekuensi negatif pada kesehatan dan psikologis, karena biasanya diikuti oleh kehamilan remaja (Pramono, 2020). Pernikahan dini seringkali diiringi oleh kehamilan remaja yang berisiko tinggi karena ketidaksiapan psikologis sehingga terjadi keguguran, persalinan premature, depresi mental dan bahkan penularan penyakit seksual (Kabir, 2019). Tujuan: Penelitian ini bertujuan perbedaan tingkat pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja putri di Wilayah Kerja Puskesmas Karangjambu Metode Jenis penelitian ini menggunakan Jenis penelitian kuantitatif. Penelitian perbandingan (comparative research). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja usia < 19 tahun di Wilayah Kerja Puskesmas Karangjambu Kabupaten Purbalingga. Analisis bivariat digunakan dalam penelitian untuk mengetahui perbedaan antar kelompok menggunakan Rant Spearman. Hasil: Sebagian besar responden yang menikah memiliki pengetahuan baik sebanyak 15 responden (37.5%), dan sebagian besar responden yang belum menikah memiliki tingkat pengetahuan yang baik sebanyak 29 responden (72.5%). Kesimpulan: Ada perbedaan tingkat pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja putri. (pvalue=0.001).

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Yuwani, H., & Purwati, P. (2025). PERBEDAAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN (PUP) TERHADAP KEJADIAN PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA PUTRI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KARANGJAMBU. Jurnal Insan Cendekia, 12(1), 12-19. https://doi.org/10.35874/jic.v12i1.1421

References

BKKBN, 2021. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2021. Biro Perencanaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional , p. 198.
Dinas Kesehatan Purbalingga, 2023. Profil Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Fadjar, M., 2020. Pemberdayaan Ekonomi, Stop Pernikahan Dini. Yogyakarta : Deepublish.
Kabir, M. R. e. a., 2019. Causes of Early Marriage and Its Effect on Reproductive Health of Young Mothers in Bangladesh. American Journal of Applied Sciences, 289–297(https://doi.org/10.3844/ajassp.2019.289.297), p. 16(9).
Karimah, H. I. &. S. S., 2020. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri.. Universitas Aisyah Yogyakarta.
Kemenkes, R., 2022. Profil Kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Kemenkes RI.
Lihu, e. a., 2019. Gambaran Pengetahuan Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Puteri Kelas Xi Di Smk Negeri 1 Limboto. Akademika Jurnal Ilmiah Media Publikasi Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 8(1)(https://doi.org/10), p. 9.
Notoatmodjo, 2018. Metodologi Penelitian Kesehatan. jakarta: Rineka Cipta.
Pohan, N. H., 2017. Faktor - Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance, 2(3)(https://doi.org/10.22216/jen.v2i3.1172), p. 424–435.
Pramono, d., 2020. Fenomena Pernikahan Dini Di Kota Semarang : Antara Seks Bebas Hingga Faktor Pengetahuan. Jurnal Riptek, 13(2)( https://doi.org/10.35475/riptek.v13i2.63), pp. 107-114.
Rialike, 2024. Hubungan Pengetahuan dan Sikap remaja tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMA N 3 KOTA BENGKULU. Journal of Nursing and Public Health, Volume 2.
Sholihah, A. N., & Yunita, N, 2022. Tingkat Pendapatan Orang Tua Menjadi Faktor Utama Pernikahan Dini pada Remaja Putri. Midwifery Care Journal, Volume 3(1), pp. 13-21.
UNFPA-UNICEF, 2021. Global Programme to End Child Marriage Annual Report, s.l.: UNICEF.
Yulia, 2020. Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan terhadap resiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11((e-ISSN: 2721-9518).).