HUBUNGAN USIA PERNIKAHAN DENGAN POLA ASUH ANAK DI DESA TENGGIRING SAMBENG LAMONGAN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Mukhoirotin Mukhoirotin
Titis Eka Ratna Sari

Abstract

Usia pernikahan berpengaruh terhadap pola asuh anak, karena usia sangat menentukan tingkat kematangan ibu dalam mendidik anaknya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan usia pernikahan dengan pola asuh anak di desa Tenggiring Sambeng Lamongan. Penelitian ini menggunakan desain penelitian Analitik Observasional dengan pendekatan Cross Sectional, jumlah sampel sebanyak 20 responden dengan menggunakan teknik total sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan data ditabulasi dengan menggunakan distribusi frekuensi dan dianalisis menggunakan uji Chi-Square dengan tingkat kemaknaan . Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi  = 0,006 (0,05),  maka dapat disimpulkan bahwa  ditolak dan  diterima artinya ada hubungan yang signifikan antara usia pernikahan dengan pola asuh anak. Usia pernikahan mempengaruhi tingkat emosional seseorang, ibu yang menikah usia muda cenderung pola asuhnya kurang baik. Hal ini bisa berkaitan dengan pemberian kasih sayang, pengetahuan ibu tentang gizi, cara mendidik anak, dan untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan anak. Tenaga kesehatan hendaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan KUA untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dampak pernikahan dini terhadap pola asuh anak sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mampu menekan angka kejadian pernikahan dini.Kata Kunci : Kematangan Ibu, Pendidikan Anak, Pola Asuh, Usia Pernikahan

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Mukhoirotin, M., & Sari, T. E. (2017). HUBUNGAN USIA PERNIKAHAN DENGAN POLA ASUH ANAK DI DESA TENGGIRING SAMBENG LAMONGAN. Jurnal Insan Cendekia, 3(2). Retrieved from https://digilib.itskesicme.ac.id/ojs/index.php/jic/article/view/277

References

Anwar. 2008. Pendidikan Anak Usia Dini. Bandung: Alfabeta

Arum ,Saptorini. 2014. Pola Asuh Anak Pada Pasangan Pernikahan Dini (Studi Fenomenologi di Kelurahan Lencoh Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Solo: UNS.

BKKBN. 2012. Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak – Hak Reproduksi Bagi Remaja Indonesia. Jakarta: Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak – Hak Reproduksi.

Casmini. 2008. Introducion Parenting Dasar – Dasar Pengasuhan Kecerdasan Emosi Anak. Yogyakarta: Nuansa Akara.

Eva. 2016. Pola Asuh Anak bagi Pasangan yang Menikah Usia Dini di Desa Sijang Kecamatan Galing Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjung Pura.

Fitra Puspitasari. 2006. Perkawinan Usia Muda: Faktor-faktor Pendorong dan Dampaknya terhadap Pola Asuh Keluarga (Studi Kasus di Desa Mandalagiri Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Semarang: Uiversitas Negeri Semarang.

Husnatuljannah. 2011. Bentuk Pola Asuh Orang Tua Dalam Menanamkan Perilaku Moral Pada Anak Usia Di Kecamatan Ampekangkek. Pesona Paud, Vol I. No. 1.

Khairudin. 2002. Fungsi Biologik Orang Tua. Jakarta : Dian Raksa

KUA Kecamatan Sambeng. 2015. Data Usia Pernikahan di Desa Tenggiring Sambeng Lamongan.

Nursalam. 2013. Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan.Jakarta : Salemba Medika.

Papila dan Olds. 2004. Pernikahan Dini. Bandung: Mujahid

Romauli.S dan Vindari. A. 2012. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Nuha Medika

Sarwono, S. 2010. Psikologis Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Soetjiningsih.2006. Tumbuh Kembang Anak. Jakarta: EGC.

WHO. 2012. Analisis Data Pernikahan.