Text
PENETAPAN KADAR KLORIN (Cl2) PADA BERAS NONSUBSIDI (Studi di Pasar Tanjung Mojokerto)
PENETAPAN KADAR KLORIN (Cl2) PADA BERAS NONSUBSIDI
(Studi di Pasar Tanjung Mojokerto)
Wildan Nur EL Fiqih
ABSTRAK
Klorin (Cl2) merupakan salah satu unsur yang ada di bumi dan jarang dijumpai dalam bentuk bebas. Pada umumnya klorin dijumpai dalam bentuk terikat dengan unsur atau senyawa lain membentuk garam natrium klorida (NaCl) atau dalam bentuk ion klorida di air laut. Dalam kehidupan manusia, klorin(Cl2) memegang peranan penting yaitu banyak benda-benda yang kita gunakan sehari-hari mengandung klorin (Cl2) seperti peralatan rumah tangga, alat-alat kesehatan, kertas, obat dan produk farmasi, pendingin, semprotan pembersih, pelarut, dan berbagai produk lainnya.Tujuan dari penelitian ini untuk untukmengidentifikasidanmenentukankadarklorindalamberasnonsubsidi yang di jual di pasarTanjung Kota Mojokertomenggunakanmetodereaksiwarnadantitrasiiodometri. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Jumlah sampel berasnonsubsidi dalam penelitian ini sebanyak 5 sampel dengan menggunakan total sampling dan pemeriksaan dilakukan di Laboratorium Kimia danLingkungan di BalaiRisetdanStandarisasiIndustrimenggunakan uji kualitatif (warna) dan uji kuantitatif metode titrasi iodometri.Teknik pengolahan data menggunakan editing, codding, tabulating dan analisa data menggunakan rumus persentase. Berdasarkan hasil penelitian dari 5 sampel berasnonsubsidi, 3 sampel berasdinyatakan mengandung klorin dengan kadar yang berbeda-bedasepertiberasdengankode 1 0,043 mg/l, beras 3 0,029 mg/l, beras 4 0,027 mg/l dan 3 sampel lainya negatif mengandung klorin yaitu 2 sampel beras. Kesimpulan dalam penelitian ini kadar klorin (Cl2) yang terdapat pada berasnonsubsidi yang telah di teliti dikategorikan memenuhi syarat apabilamenurutPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.772/Menkes/Per/XI/88 klorin (Cl2) tidak tercatat sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam kelompok pemutih atau pematang tepung dan menurut Peraturan Menteri Pertanian No.32/Permentan/OT.110/3/2007, klorin tercatat sebagai bahan kimia berbahaya pada proses penggilingan padi, pengupas dan penyosoh beras
Kata Kunci : Beras, Klorin, Pasar
Tidak tersedia versi lain